BNN DAN KEMENSOS SEPAKAT PERKUAT SINERGI REHABILITASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT



Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat sinergi lintas sektor melalui audiensi dengan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, di Kantor Kementerian Sosial RI, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (13/7).

Audiensi dipimpin oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, yang didampingi Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Plt. Deputi Bidang Pencegahan, Plt. Deputi Bidang Rehabilitasi, serta Adminkes Madya Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, khususnya pada aspek rehabilitasi, pemberdayaan sosial, dan peningkatan kualitas layanan bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN RI menyampaikan bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika memerlukan pendekatan yang komprehensif melalui sinergi antarkementerian dan lembaga. Berdasarkan hasil Survei Nasional BNN, BRIN, dan BPS, jumlah penyalahguna narkotika di Indonesia mencapai sekitar 4,11 juta jiwa, sementara kapasitas layanan rehabilitasi yang tersedia saat ini masih perlu diperkuat agar mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Selain memaparkan kondisi penyalahgunaan narkotika di Indonesia, Kepala BNN RI juga menyampaikan sejumlah usulan kerja sama, di antaranya pelibatan BNN dalam pemberian rekomendasi pembentukan lembaga rehabilitasi, penguatan pengawasan terhadap standar layanan rehabilitasi, pengembangan program pascarehabilitasi dan pemberdayaan bagi mantan penyalahguna narkotika, serta rencana pengembangan Sekolah Rakyat di kawasan perkantoran BNN Lido sebagai bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.


Menteri Sosial RI menyambut baik berbagai usulan tersebut dan menegaskan bahwa Kementerian Sosial dan BNN memiliki tugas yang saling beririsan dalam penanganan korban penyalahgunaan narkotika. Menteri Sosial juga menekankan pentingnya konsolidasi data antarkementerian dan lembaga sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Dalam hal ini, BNN dipandang memiliki peran strategis sebagai koordinator dan garda terdepan dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sehingga penguatan integrasi data menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung efektivitas penanganan permasalahan narkotika di Indonesia.

Sebagai tindak lanjut, disepakati penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) yang melibatkan BNN, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Ruang lingkup kerja sama meliputi rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, pascarehabilitasi, penguatan dan akreditasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), sertifikasi lembaga rehabilitasi, serta integrasi data antarinstansi.

Sebagai bentuk komitmen mempercepat realisasi kerja sama tersebut, Menteri Sosial RI pada kesempatan yang sama berkoordinasi langsung dengan Menteri Kesehatan RI dan Menteri Ketenagakerjaan RI guna memperoleh dukungan terhadap penyusunan Nota Kesepahaman lintas kementerian.

Melalui sinergi tersebut, BNN berharap penguatan layanan rehabilitasi, pemberdayaan sosial, dan pendampingan pascarehabilitasi dapat terlaksana secara lebih terpadu sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

#WarOnDrugsForHumanity

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

https://bnn.go.id/bnn-dan-kemensos-sepakat-perkuat-sinergi-rehabilitasi-dan-pemberdayaan-masyarakat/

Perank Indonesia Kabupaten Lebak Mulai Roadshow P4GN, Ratusan Siswa SMKN 1 Malingping Edukasi Bahaya Narkoba



Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Anti  Narkotika Indonesia (Perank Indonesia) Kabupaten Lebak resmi memulai rangkaian roadshow sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan,  Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ke berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Lebak.


Kegiatan perdana dilaksanakan bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Malingping pada Selasa (14/7/2026). Sebanyak 396 siswa baru bersama jajaran guru dan Wakil Kepala Sekolah mengikuti jalannya edukasi dengan penuh antusias.Ketua DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak, Rd. 


Didi Suharyadi, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman nyata bagi kelompok usia pelajar. Menurutnya, edukasi sejak dini menjadi benteng utama pelindung generasi muda.


"Roadshow P4GN dengan tema 'Bahaya Laten Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar' ini adalah bentuk nyata kepedulian kami. Masa depan anak-anak kita jauh lebih berharga, jangan sampai hancur karena mencoba-coba narkoba," ujar Rd.


Didi.Ia juga mengimbau para pelajar untuk berani mengambil peran aktif dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar dengan tidak ragu melapor ke pihak berwajib.


"Jika melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, segera laporkan ke aparat penegak hukum terdekat atau Satresnarkoba Polres Lebak. Peran aktif pelajar dan masyarakat sangat krusial," tegasnya.


Di sisi lain, pihak SMKN 1 Malingping menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif yang dilakukan oleh DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak. Edukasi ini dinilai sangat strategis untuk membangun kesadaran personal siswa baru sebelum mereka memulai proses belajar mengajar.


Melalui gerakan roadshow yang masif ini, Perank Indonesia berharap dapat terus membangun sinergi kuat antara sektor pendidikan, masyarakat, dan penegak hukum guna mewujudkan wilayah Kabupaten Lebak yang bersih dari narkoba (Bersinar).


(Angga/Uday)


BNN Bekali Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Cilacap dengan Keterampilan Beternak Ayam Petelur



CILACAP– Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di kawasan rawan narkoba melalui program pemberdayaan alternatif. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) *Life Skill* yang digelar di Desa Kuripan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada 17–19 Juni 2026.

 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN ini diikuti oleh 50 peserta. Mereka terdiri dari generasi muda, masyarakat kurang mampu, serta kelompok masyarakat yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.

 

Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan keterampilan masyarakat agar memiliki sumber penghidupan yang produktif. Dengan demikian, ketahanan diri dan lingkungan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dapat semakin diperkuat.

 

Pada hari ketiga pelaksanaan, fokus materi diarahkan pada praktik kewirausahaan di bidang peternakan ayam petelur. Peserta dibekali pengetahuan komprehensif mengenai pengelolaan usaha peternakan yang efektif dan berkelanjutan, mencakup aspek produksi hingga pengembangan usaha.

 

Materi yang disampaikan meliputi penyusunan strategi bisnis menggunakan pendekatan *Business Model Canvas* (BMC). Peserta diajarkan untuk mengidentifikasi segmen pelanggan, nilai produk yang ditawarkan, saluran distribusi, hubungan dengan pelanggan, hingga sumber pendapatan usaha. Pemahaman mengenai sumber daya utama, kemitraan strategis, dan pengelolaan biaya operasional juga ditekankan untuk mendukung keberlanjutan usaha.

 

Tak hanya se teori di dalam kelas, peserta juga diajak melakukan praktik lapangan langsung di lokasi peternakan ayam petelur. Kegiatan ini memberikan pengalaman nyata mengenai teknik pemeliharaan ternak, pengelolaan pakan, pencatatan produksi, hingga tata kelola usaha yang baik (*good corporate governance*).

 

Sebagai bagian dari penguatan kapasitas kewirausahaan, peserta turut dibekali keterampilan pembukuan sederhana. Materi ini mencakup pencatatan transaksi harian, laporan produksi, perhitungan harga pokok produksi (HPP), serta penyusunan laporan keuangan usaha. Melalui pembekalan ini, peserta diharapkan mampu mengelola usaha secara lebih terukur, transparan, dan profesional.

 

Melalui kegiatan ini, BNN berharap peserta tidak hanya memperoleh keterampilan teknis semata, tetapi juga mampu mengembangkan usaha produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat sekitar.

 

Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan *life skill* menjadi salah satu strategi konkret BNN dalam menciptakan masyarakat yang mandiri, produktif, dan tangguh terhadap ancaman narkoba. Kegiatan di Kabupaten Cilacap ini sekaligus menjadi wujud komitmen BNN dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia, sehingga masyarakat di kawasan rawan memiliki kesempatan lebih besar untuk meningkatkan kualitas hidup dan berpartisipasi aktif mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

 

Sumber:

https://bnn.go.id/bnn-bekali-masyarakat-kawasan-rawan-narkoba-di-cilacap-dengan-keterampilan-beternak-ayam-petelur/

Revitalisasi Nilai Adat Minangkabau, Langkah Nyata Cegah Narkotika dan Degradasi Moral

 


PADANG– Kepedulian terhadap masa depan generasi muda di Sumatera Barat terus diwujudkan melalui langkah nyata. Berangkat dari keprihatinan atas semakin besarnya ancaman penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat, Bundo Kanduang Kelurahan Seberang Padang menginisiasi kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika di Mesjid Nur El Hidayah, Seberang Padang, Kota Padang, Selasa (14/7/2026).

 

Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur masyarakat, tokoh adat, dan pegiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

 

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Seberang Padang, Hendri Dodi, SE., MM., MH., yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bundo Kanduang. Menurutnya, sinergi antara lembaga adat, organisasi masyarakat, dan pemerintah merupakan modal utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

 

Menguatkan gerakan tersebut, Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Sumatera Barat turut hadir secara langsung. Ketua LAN Provinsi Sumatera Barat, Firman Sikumbang, didampingi Tim P4GN LAN Sumbar, menegaskan komitmen organisasi dalam memperluas edukasi hingga ke tingkat kelurahan dan komunitas masyarakat.

 

Dalam kesempatan itu, LAN Sumbar menghadirkan narasumber yang dikenal memiliki perhatian besar terhadap pembangunan karakter masyarakat, Drs. H. Syamsu Rahim.

 

Dalam paparannya, Syamsu Rahim menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga persoalan moral, sosial, budaya, dan ketahanan keluarga. Oleh sebab itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan pendidikan, agama, budaya, dan penguatan nilai-nilai adat.

 

Ia mengajak seluruh peserta, khususnya para Bundo Kanduang, untuk kembali menghidupkan falsafah *"Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah"* (ABS-SBK) sebagai landasan kehidupan masyarakat Minangkabau. Falsafah ini, menurutnya, mengajarkan cara membentuk manusia yang berakhlak mulia, menghormati orang tua, menjaga martabat keluarga, serta memiliki rasa malu untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama dan adat.

 

"Ketika seorang ibu mampu menanamkan nilai agama, adat, sopan santun, rasa malu, tanggung jawab, serta kasih sayang kepada anak-anaknya sejak dini, maka sesungguhnya ia sedang membangun benteng yang paling kokoh dalam mencegah penyalahgunaan narkotika," ungkap Syamsu Rahim.

 

Ia menambahkan, Bundo Kanduang memiliki kedudukan yang sangat strategis sebagai *limpapeh rumah nan gadang* (tiang penyangga rumah besar). Sosok perempuan ini merupakan pendidik pertama bagi anak-anak sekaligus penjaga nilai-nilai adat Minangkabau yang melahirkan generasi beriman dan berkarakter.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua LAN Provinsi Sumatera Barat, Firman Sikumbang, memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua Bundo Kanduang Kelurahan Seberang Padang, Hj. Nurmani Gani, beserta jajarannya yang telah mengambil peran aktif dalam mendukung gerakan P4GN.

 

Firman menegaskan bahwa pendekatan berbasis keluarga, adat, dan budaya merupakan salah satu strategi paling efektif dalam membangun ketahanan masyarakat.

 

"Perang melawan narkotika tidak bisa dimenangkan hanya oleh aparat penegak hukum. Dibutuhkan gerakan bersama yang melibatkan keluarga, sekolah, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa. Ketika semua bersatu, kita akan mampu menyelamatkan generasi muda Sumatera Barat," ujar Firman.

 

Ketua Bundo Kanduang Kelurahan Seberang Padang, Hj. Nurmani Gani, berharap kegiatan ini menjadi awal dari gerakan yang lebih luas dalam mengembalikan peran keluarga sebagai benteng utama pembentukan karakter anak.

 

Ia mengajak seluruh kaum ibu untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap pendidikan anak, memperkuat komunikasi dalam keluarga, serta menanamkan nilai-nilai agama dan adat dalam kehidupan sehari-hari.

 

Melalui sinergi yang dipererat antara Bundo Kanduang, tokoh masyarakat, pemerintah, dan LAN Provinsi Sumatera Barat, diharapkan dapat terwujud generasi muda Sumatera Barat yang sehat, berkarakter, berakhlak mulia, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sumber:

https://www.pionirnews.com/2026/07/revitalisasi-nilai-adat-minangkabau.html

Kepala BNNP Sumbar Apresiasi Dedikasi LAN Sumbar, Usulkan Penghargaan Tingkat Nasional



PADANG– Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Toton Rasyid, SH, MH, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Sumatera Barat dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 


Bahkan, Toton berencana mengusulkan organisasi masyarakat tersebut untuk mendapatkan penghargaan tingkat nasional hingga dari Presiden Republik Indonesia.


Hal ini disampaikan Toton saat menerima kunjungan kerja dan silaturahmi jajaran pengurus LAN Sumbar di Kantor BNNP Sumbar, Padang, Selasa (14/7/2026). Pertemuan yang dihadiri para Pejabat Utama BNNP Sumbar ini bertujuan mempererat sinergi strategis dalam memerangi ancaman narkoba di daerah tersebut.


Dalam kesempatan itu, Ketua LAN Provinsi Sumatera Barat, Firman Sikumbang, memaparkan sejumlah program unggulan yang telah dijalankan secara berkelanjutan. Di antaranya adalah program "LAN Go to School" yang menyasar pelajar tingkat SMP, SMA/SMK, hingga Madrasah Aliyah. Program ini berfokus pada edukasi bahaya narkotika, serta pembentukan Satgas dan Duta Anti Narkoba di lingkungan sekolah.


Selain itu, LAN Sumbar juga aktif menjalankan "LAN Go to Campus" untuk menyasar kalangan mahasiswa agar menjadi agen perubahan di perguruan tinggi. Tak ketinggalan, program "LAN Go to Nagari" yang menggandeng pemerintah nagari, ninik mamak, bundo kanduang, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk membangun benteng sosial pencegahan narkoba di tingkat akar rumput.


"Seluruh program tersebut merupakan bentuk komitmen LAN Sumbar untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan Sumatera Barat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujar Firman.


Menanggapi paparan tersebut, Toton Rasyid menilai LAN Sumbar telah menunjukkan komitmen luar biasa. Menurutnya, keberadaan organisasi masyarakat yang aktif turun langsung ke lapangan sangat dibutuhkan untuk memperluas jangkauan edukasi.


"Kami sangat mengapresiasi kinerja LAN Sumbar. Dari sekian banyak organisasi yang bergerak di bidang pencegahan narkotika, LAN Sumbar merupakan organisasi yang paling aktif melakukan kegiatan P4GN di Sumatera Barat. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan sangat nyata dan langsung menyentuh masyarakat. Ini patut menjadi contoh bagi organisasi lainnya," ungkap Toton.


Lebih lanjut, Toton menegaskan bahwa BNNP Sumbar akan memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program LAN Sumbar. Ia berkomitmen mendorong agar dedikasi organisasi tersebut mendapatkan apresiasi yang setimpal.


"Insya Allah, kami akan mengajukan kepada BNN Pusat agar LAN Sumbar memperoleh penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya. Bahkan, kami juga akan mengusulkan kepada Bapak Presiden agar LAN Sumbar mendapatkan *reward* sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian yang luar biasa kepada masyarakat," tegas Toton di hadapan seluruh pengurus LAN Sumbar.


Pernyataan tersebut disambut hangat oleh jajaran pengurus LAN Sumbar, termasuk Wakil Ketua I Titik Susiani, S.Pd, M.Pd, Wakil Ketua III Iptu (Purn) Yanuar, para ketua divisi, dan pengurus LAN Kota Padang yang turut hadir.


Firman Sikumbang menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa penghargaan terbesar bagi LAN Sumbar adalah terselamatkannya generasi muda dari penyalahgunaan narkotika. Ke depan, LAN Sumbar akan terus memperkuat sinergi dengan BNNP, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, hingga tokoh adat dan agama demi mewujudkan Sumatera Barat Bersinar (Bersih dari Narkoba).


Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi diskusi untuk penguatan program P4GN serta foto bersama sebagai simbol komitmen kolaborasi mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, produktif, dan bebas dari ancaman narkotika.

Sumber:

https://www.pionirnews.com/2026/07/kepala-bnnp-sumbar-apresiasi-kinerja.html






KEPUTUSAN MUSYAWARAH DAERAH II PROVINSI JAMBI

 


KEPUTUSAN MUSYAWARAH DAERAH II

LEMBAGA ANTI NARKOTIKA (LAN) PROVINSI JAMBI NOMOR : 08/02/KEP.MUSDA/VI/2026

TENTANG PENETAPAN PIMPINAN RAPAT

MUSYAWARAH DAERAH II LEMBAGA ANTI NARKOTIKA (LAN) PROVINSI JAMBI

TAHUN 2026


MENIMBANG : 1. Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan musyawarah Daerah II, maka perlu adanya pmpinan rapat musyawara daerah Lembaga anti narkotika (LAN) Provinsi Jambi tahun 2026 untuk memimpin adanya rapat musyawarah daerah II.

2. Bahwa untuk melaksanakan hal tersebut angka 1 di atas, perlu di terbitkan surat keputusan tentang pimpinan rapat dalam musyawarah Daerah II tahun 2026.


MENGINGAT : AD/ART & PO LAN


MEMPERHATIKAN : Pendapat dan saran peserta pada musyawarah Daerah II Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Jambi tahun 2026.


MEMUTUSKAN


MENETAPKAN

PERTAMA : Mengesahkan pimpinan rapat musyawarah Daerah II Lemabaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Jambi tanggal 29 juni 2026, yang terdidri unsur pengurus.

KEDUA : Memberi Mandate kepada pimpinan rapat untuk melaksanakan rapat rapat yang di agendakan dalam musyawarah Daerah II Lembaga Anti Narkotika (LAN) provinsi Jambi Tahun 2026.


KETIGA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan.


DITETAPKAN DI : Jambi

PADA TANGGAL : 29 Juni 2029

MUSYWARAH DAERAH II LEMBAGA ANTI NARKOTIKA (LAN) PROVINSI JAMBI

TAHUN 2026 PIMPINAN RAPAT


WAKIL KETUA



NAMNAMI HANURA ASRIL A

NIK. 15.01.06.21.002 NIK. 15.01.70.19.003

 


RANCANGAN TATA TERTIB

MUSYAWARAH DAERAH II LEMBAGA ANTI NARKOTIKA (LAN) PROVINSI JAMBI

TAHUN 2026


BAB I KETENTUAN UMUM

Pasal 1

(1) MUSYAWARAH DAERAH II LEMBAGA ANTI NARKOTIKA (LAN) Provinsi Jambi yang selanjutnya di sebut MUSDA di selenggarakan berdasarkan AD/ART Lembaga Anti Narkotika.

(2) MUSYAWARAH DAERAH II LEMBAGA ANTI NARKOTIKA (LAN) Provinsi Jambi diselenggarakan oleh Panitia Pelaksana Musda II Lembaga Anti Narkotika (LAN) pada hari senin tanggal 29 Juni 2029 bertempat di aula rumah saudara Darmawan Jl. Kapten Dirham RT, 58 No. 40 Kota Jambi.

(3) MUSYAWARAH DAERAH II LEMBAGA ANTI NARKOTIKA (LAN) Provinsi Jambi bertujuan untuk :

a. Meminta Laporan pertanggungjawaban ketua lama Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi jambi.

b. Menetapkan Pokok-Pokok Program Lima Tahunan Lembaga Anti Narkotika (Lan) Provinsi Jambi tahun 2025-2030.

c. Memilih dan Menetapakan Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Jambi Masa Bakti 2025-2030.

BAB II

PESERTA MUSYAWARA DAERAH II


Pasal 2

1). Ketua 11 Kab./Kota Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Jambi

2). 2 orang unsur Pengurus

3). Peninjau.


Pasal 3


(1). Setiap peserta musda berkewajiban :

a. Mendaftarkan diri kepada Panitia penyelanggara musda II Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Jambi;

b. Hadir dan siap di ruang rapat 5 (Lima) menit sebelum rapat di mulai;

c. Menanda tangani daftar hadir sebelum rapat di mulai;

d. Mengikuti semua acara rapat musda dari awal hingga akhir dan jika berhalangan hadir karena sesuatu hal yang penting, wajib memberitahukan kepada pimpinan rapat dan di anggap menyetujui hasil rapat;

e. Memberikan Isyarat kepada pimpinan rapat jika hendak meninggalkan ruang rapat atau memberitahu kepada penitia;

f. Menjaga ketertiban, kelancaran kesopanan didalam ruang sidang.

(2) Setiap peserta musda berhak :

a. Berbicara mengemukakan pendapat secara santun, baik dan sopan yang berkaitan dengan acara yang sedang di bahas;

b. Menyampaikan pandangan/usulan secara tertulis diserahkan kepada pimpinan sidang sebagai dokumen resmi;

c. Mempeoleh fasilitas, pelayan dan bahan-bahan yang akan di bahas dalam musda;

d. Seiring dengan perkembangan Teknologi, pendapat usulan para peserta musda selain secara lisan dalam forum rapat musda juga di sampikan melalui media online Whatshaff yang di tetapkan Panitia.


BAB III KETENTUAN MUSDA


PASAL 4

1) Musda dinyatakan sah jika di hadiri oleh ½ (satu per dua) lebih satu dari peserta musda;

 


2) Jika Quorum tidak tercapai, maka musda di tunda untuk jangka waktu paling lama 45 (empat puluh lima) menit dan atas persetujuan seluruh anggota yang hadir, dapat di perpanjang sekali untuk jangka waktu yang sama;

3) Jika Quorum belum juga tercapai , maka musda adalah sah dan keputusannya mengikat bagi semua peserta.


PASAL 5

Ketentuan mengenai hak suara Peserta Musda di atur sebagai berikut :

1). Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Kota memiliki 1 (satu) Suara;

2). Pengurus Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Jambi Memiliki 1 (satu) Suara.


PASAL 6

1). Pengabilan Keputusan dilakukan secara kekeluargaan atas dasar musywarah untuk mufakat dengan sungguh sungguh memperhatikan watak dan jati diri sebagai insan gerakan Lembaga Anti Narkotika (LAN)

2). Jika tercapai kesepaktan sebagaimana ayat (1), maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara dan keputusannya sah jika disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) jumlah suara sah;

3). Pemungutan suara dapat dilakukan secara lisan atau tertulis;

4). Pemungutan suara sacara lisan dilakukan secara langsung dengan mengacungkan tangan;

5). Jika jumlah suara yang setujuh dan tidak setujuh sama banyaknya, maka pemungutan suara di ulang sebanyak 2 kali;

6). Jika pemungutan suara pada kali yang ketiga jumlah suara yang setuju dan tidak setuju masi sama banyaknya, maka keputusan atas persoalan tersebut diserahkan kepada kebijaksanaan pimpinan rapat untuk di musyawarahkan untuk mencapai mufakat dengan mengkonsultasi ke pimipnan LAN pusat;

7). Pemungutan suara secara tertulis dilakukan dengan bebas dan rahasia, dengan cara;

8). Menuliskan pilihannya di atas kertas yang telah di sediahkan khusus untuk itu oleh panitia;

9). Menyerahkan kembali kertas suara tersebut kepada panitia untuk selanjutnya diadakan penghitungan suara dan di umumkan;

10). Jika didalam pemungutan suara sebagaimana di maksud ayat 7 suarah yang sah berimbang, maka pemungutan suara diulang sekali lagi;

11) Apabila didalam pemungutan suara pada kali yang kedua jumlah suara yang masuk masi sama banyaknya, maka keputusan atas persoalan tersebut diserahkan kepada pimpinan rapat untuk di konsultasikan ke LAN pusat untuk mencapai musyawarah untu mufakat;

12). Jika didalam pemungutan suara ternyata jumlah suara yang masuk lebih dari jumlah peserta yang hadir dan berhak memberikan suara, maka pemungutan suara tidak sah dan harus di ulang.


BAB IV RAPAT PADA MUSDA


PASAL 7

1) Pimpinan Rapat Dalam Musda di pilih dari unsur Anggota Lembaga Anti Narkotika LAN Provinsi Jambi

2) Rapat Musdaterdiri dari :

a. Rapat pleno;

b. Rapat team khusus apabila diperlukan

3) Susunan dan pelaksanaan acara rapat sesuai jadwal acara rapat yang di setujui peserta Musda;

4) Dibuat resume dan catatan tentang pembahasan dan pembicaraan dalam rapat sebagai dokumen resmi Musda oleh sekretariatan Panitia pelaksana Musda.

BAB V PEMILIHAN DAN PENETAPAN

KETUA DAN PIMPINAN

(1) Pemilihan ketua dan pimpinan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Proinsi Jambi dilaksanakan berdasarkan AD/ART Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi jambi;

(2) Pemilihan Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Jambi di pilih secarah langsung dari dan oleh peserta Musda II;

(3) Tatacara pemilihan ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Jambi dilakukan melalui tahapan :

a. Dilakaukan penjaringan bakal calon ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN ) Provinsi Jambi oleh peserta musyawarah Daerah yang mempunyai hak suara;

 


b. Peserta Musyawarah daerah yang mempunyai hak suara mengajukan bakal calon ketua ke Lembaga Anti Narkotika (LAN ) Provinsi Jambi sesuai ketentuan yang di atur oleh panitia pelaksana musyawarah daerah;

c. Apabila ada bakal calon ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN ) Provinsi Jambi mempunyai dukungan dari peserta musyawarah daerah lebih dari 50% atau separuh lebih, maka bakal calon ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN ) Provinsi Jambi tersebut ditetapkan terpilih secara aklamasi.

(4) Pemilihan formatur pemilihan dan penyusuanan Pimpinan Lembaga Anti Narkotika (LAN ) Provinsi Jambi dilakukan dengan ketentuan :

a. Jumlah formatur terdiri dari 3 orang terdiri dari 1 orang unsur pengurus Lembaga Anti Narkotika (LAN ) Provinsi Jambi 1 orang dari Ketua Kab./Kota 1 Orang Dari Anggota LAN Prov, Jambi;

b. Formatur pemegang kuasa penuh dari peserta musyawarah daerah untuk memilih dan menetapkan pimpnan Lembaga Anti Narkotika (LAN ) Provinsi Jambi;

c. Pemilihan formatur sebagaimana yang di maksud hurup (a) dilakukan secara langsung oleh peserta musyawarah daerah.

(5) Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN ) Provinsi Jambi bersama dengan formatur terpilih menyusun dan menetapkan pimpinan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Jambi dan membuat berita acara pemilihan dan menetapkan;

(6) Waktu yang di sediahkan untuk menyusun dan menetapkan pimpinan Lembaga Anti Narkotika (LAN ) Provinsi Jambi masa bakti 2025-2030 di tentukan dalam musyawarah peserta musyawarah daerah;

(7) Hal hal tehnis yang belum di atur dalam aturan tata tertib ini akan di atur lebih lanjut oleh panitia pelaksana Musyawarah Daerah berdasarkan ketentuan organisasi yang berlaku dan persetujuan peserta Musda.


BAB V PENUTUP


PASAL 8

1). Segala sesuatu yang belum di atur dalam tata tertib Musda Lembaga Anti Narkotika (LAN ) Provinsi Jambi ini akan diatur lebih lanjut oleh pimpinan rapat berdasarkan persetujuan peserta musda;

2). Tata tertib Musda Lembaga Anti Narkotika (LAN ) Provinsi Jambi adalah pedoman Musda Lembaga Anti Narkotika (LAN ) Provinsi Jambi 2026.


Jambi, 29 Juni 2026

DITETAPKAN

DALAM MUSYAWARAH DAERAH LEMBAGA ANTI NARKOTIKA (LAN) PROVINSI JAMBI

TAHUN 2026 PIMPNAN RAPAT



NAMNAMI HANURA

NIK. 15.01.06.21.002

PERWAKILAN PESERTA MUSDA





EDI SUTRISNO NIK. 15.01.06.21.031

PERWAKILAN LAN KOTA JAMBI

STRUKTUR LAN PROVINSI JAMBI


STRUKTUR LAN PROVINSI JAMBI

MASA BAKTI 2025-2030

Pelindung: Gubernur Provinsi Jambi

Dewan Pembina, Penasehat, & Pengawas

Pembina

  • Kapolda Jambi

  • Danrem 042/Garuda Putih Jambi

  • Dandenpom II/2 Sriwijaya

  • Kajati Jambi

  • Ketua DPRD Prov. Jambi

  • Kepala BNNP Jambi

  • Kepala Kemenkumham Prov. Jambi

  • Kepala Badan Kesbangpol Prov. Jambi

  • Kepala Dinas Pendidikan Prov. Jambi

  • Kepala Dinas Kesehatan Prov. Jambi

  • Kepala Kemenag Prov. Jambi

  • Kepala Diskominfo Prov. Jambi

  • Kepala Dinsos Prov. Jambi

  • Kepala Dispora Prov. Jambi

  • Kepala Biro Kesra Setda Prov. Jambi

Penasehat

  • Dr. dr. H. Maulana, MKM

  • Prof. Dr. H. Asafri Jaya Bakri, MA

  • H. Navic Azed, SE

  • Dr. Fanezar Ardiansyah

  • Dr. H. Kaspul Asful Anwar

  • Prof. Dr. H. Muktar, M.Pd

Pengawas

  • Iskandar Muda, SE, MM

  • Henni Sarah Yusuf

  • Rosmiah Buntarno

  • M. Zaini

  • H. Taufik Buchori

Pengurus Harian & Inti

NoNama PengurusJabatan
1DARMAWAN, A. BAWARIE, S.KomKetua
2NAMNAMI HANURAWakil Ketua I
3Hj. HERAWATI, SEWakil Ketua II
4ASRIL, AWakil Ketua III
5BUDI HARJO, S.PdSekretaris
6RIRI MARDISIWI, S.HWakil Sekretaris I
7LINDA ASTUTIWakil Sekretaris II
8NONI SYABARIAHBendahara
9ENDANG SETIANIWakil Bendahara I
10ENDANG SUTARTIWakil Bendahara II
11MULYADI SOPYAN, SEKetua Humas
12SUARNIAnggota Humas
13LARIS TUA TAMBUNANAnggota Humas

Struktur Divisi-Divisi

KOORDINATOR WAKA I

I. Divisi Keorganisasian & Kaderisasi

  • Ketua Divisi: Hasbi Putra

  • Wakil Ketua Divisi: Triliana Prihatini

  • Anggota: Romi Aries, SH, MH

II. Divisi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika)

  • Ketua Divisi: Wiwin Gusvirita

  • Wakil Ketua Divisi: Dini Devrita

  • Anggota:

    1. Satria Gunawan

    2. Siti Nurbaya

    3. Jefri Saputra, SH

III. Divisi Rehabilitasi

  • Ketua Divisi: Ade Saputra

  • Wakil Ketua Divisi: Edi Sutrisno

  • Anggota:

    1. Sayati Hulu

    2. Sehan Al-Habsyi

    3. Defit Gusnelas

IV. Divisi WRC (Whistleblowing Registration Center / Korps Komando)

  • Komandan Divisi: M. Raise

  • Wakil Komandan Divisi: Dedi

  • Anggota:

    1. Rohaedi

    2. Dodi Suparto

    3. Asril

    4. Badria Hanim

    5. Aris

    6. Susi

    7. Memy

    8. Yuli

    9. Nuris Sandi

    10. Asnia

KOORDINATOR WAKA II

I. Divisi Perekonomian / Tata Niaga

  • Ketua Divisi: Maria Bulan

  • Wakil Ketua Divisi: Erlinda

  • Anggota:

    1. Maidiawati

    2. Yuni Elita Hutabarat

    3. Ahmad Nagoya

    4. Yulita

    5. Eni Chaniago

II. Divisi Advokasi

  • Ketua Divisi: Dewa Putu Gede Artha, SH, MH

  • Wakil Ketua Divisi: Orlando Agum Waima, SH

  • Anggota:

    1. Azhar Sidik, SH

    2. Asbi Asshidiq, SH

III. Divisi Seni Budaya / EO (Event Organizer)

  • Ketua Divisi: Marsyta

  • Wakil Ketua Divisi: Arneti, SP

  • Anggota:

    1. Helda Oktaviani

    2. Tri Lestari

    3. Riska

    4. Titik

    5. Rais

    6. Yulianti

    7. Ningsih

    8. Ratna Dewi

IV. Divisi Logistik

  • Ketua Divisi: Jusmali

  • Wakil Ketua Divisi: Zainal

  • Anggota:

    1. Siti Marwa

    2. Arianto

    3. Rama

    4. Syamsi Maria

KOORDINATOR WAKA III

I. Divisi Perempuan, Anak & HIV/AIDS

  • Ketua Divisi: Elly Hartati

  • Wakil Ketua Divisi: Rosmiati

  • Anggota:

    1. Yulia Chindra

    2. Ernawati

    3. Nori Nurendah K

II. Divisi SDM (Sumber Daya Manusia)

  • Ketua Divisi: Agus Suwanto

  • Wakil Ketua Divisi: Tuti Alawiyah, S.Pd, M.Pd

  • Anggota:

    1. Siswanto, SE

    2. Meriyana

III. Divisi Jurnalistik & Infokom

  • Ketua Divisi: Martini

  • Wakil Ketua Divisi: M. Kevin Anang

  • Anggota:

    1. Rasyid

    2. Liston

    3. Yanti

IV. Divisi Agama & Sosial

  • Ketua Divisi: Khairun

  • Wakil Ketua Divisi: Nurmalia

  • Anggota:

    1. Muhammad Yusuf

    2. Elita

    3. Dinda Yulinda Putri

    4. Eko

    5. Ahmad Mubaraq

    6. Basri

    7. Ermiati

Form Pendaftaran Relawan

 


Form Pendaftaran Relawan

 

Nama Lengkap                 :

Jenis Kelamin                   :

Tempat, Tanggal Lahir    :

 Alamat:                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          

Email                                  :

No.HP/WhatsApp             :

Copy KTP                          :

Motivasi Menjadi Relawan :


Isi di link ini: