BNN DAN KEMENSOS SEPAKAT PERKUAT SINERGI REHABILITASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT



Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat sinergi lintas sektor melalui audiensi dengan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, di Kantor Kementerian Sosial RI, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (13/7).

Audiensi dipimpin oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, yang didampingi Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Plt. Deputi Bidang Pencegahan, Plt. Deputi Bidang Rehabilitasi, serta Adminkes Madya Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, khususnya pada aspek rehabilitasi, pemberdayaan sosial, dan peningkatan kualitas layanan bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN RI menyampaikan bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika memerlukan pendekatan yang komprehensif melalui sinergi antarkementerian dan lembaga. Berdasarkan hasil Survei Nasional BNN, BRIN, dan BPS, jumlah penyalahguna narkotika di Indonesia mencapai sekitar 4,11 juta jiwa, sementara kapasitas layanan rehabilitasi yang tersedia saat ini masih perlu diperkuat agar mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Selain memaparkan kondisi penyalahgunaan narkotika di Indonesia, Kepala BNN RI juga menyampaikan sejumlah usulan kerja sama, di antaranya pelibatan BNN dalam pemberian rekomendasi pembentukan lembaga rehabilitasi, penguatan pengawasan terhadap standar layanan rehabilitasi, pengembangan program pascarehabilitasi dan pemberdayaan bagi mantan penyalahguna narkotika, serta rencana pengembangan Sekolah Rakyat di kawasan perkantoran BNN Lido sebagai bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.


Menteri Sosial RI menyambut baik berbagai usulan tersebut dan menegaskan bahwa Kementerian Sosial dan BNN memiliki tugas yang saling beririsan dalam penanganan korban penyalahgunaan narkotika. Menteri Sosial juga menekankan pentingnya konsolidasi data antarkementerian dan lembaga sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Dalam hal ini, BNN dipandang memiliki peran strategis sebagai koordinator dan garda terdepan dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sehingga penguatan integrasi data menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung efektivitas penanganan permasalahan narkotika di Indonesia.

Sebagai tindak lanjut, disepakati penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) yang melibatkan BNN, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Ruang lingkup kerja sama meliputi rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, pascarehabilitasi, penguatan dan akreditasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), sertifikasi lembaga rehabilitasi, serta integrasi data antarinstansi.

Sebagai bentuk komitmen mempercepat realisasi kerja sama tersebut, Menteri Sosial RI pada kesempatan yang sama berkoordinasi langsung dengan Menteri Kesehatan RI dan Menteri Ketenagakerjaan RI guna memperoleh dukungan terhadap penyusunan Nota Kesepahaman lintas kementerian.

Melalui sinergi tersebut, BNN berharap penguatan layanan rehabilitasi, pemberdayaan sosial, dan pendampingan pascarehabilitasi dapat terlaksana secara lebih terpadu sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

#WarOnDrugsForHumanity

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

https://bnn.go.id/bnn-dan-kemensos-sepakat-perkuat-sinergi-rehabilitasi-dan-pemberdayaan-masyarakat/

Perank Indonesia Kabupaten Lebak Mulai Roadshow P4GN, Ratusan Siswa SMKN 1 Malingping Edukasi Bahaya Narkoba



Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Anti  Narkotika Indonesia (Perank Indonesia) Kabupaten Lebak resmi memulai rangkaian roadshow sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan,  Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ke berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Lebak.


Kegiatan perdana dilaksanakan bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Malingping pada Selasa (14/7/2026). Sebanyak 396 siswa baru bersama jajaran guru dan Wakil Kepala Sekolah mengikuti jalannya edukasi dengan penuh antusias.Ketua DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak, Rd. 


Didi Suharyadi, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman nyata bagi kelompok usia pelajar. Menurutnya, edukasi sejak dini menjadi benteng utama pelindung generasi muda.


"Roadshow P4GN dengan tema 'Bahaya Laten Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar' ini adalah bentuk nyata kepedulian kami. Masa depan anak-anak kita jauh lebih berharga, jangan sampai hancur karena mencoba-coba narkoba," ujar Rd.


Didi.Ia juga mengimbau para pelajar untuk berani mengambil peran aktif dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar dengan tidak ragu melapor ke pihak berwajib.


"Jika melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, segera laporkan ke aparat penegak hukum terdekat atau Satresnarkoba Polres Lebak. Peran aktif pelajar dan masyarakat sangat krusial," tegasnya.


Di sisi lain, pihak SMKN 1 Malingping menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif yang dilakukan oleh DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak. Edukasi ini dinilai sangat strategis untuk membangun kesadaran personal siswa baru sebelum mereka memulai proses belajar mengajar.


Melalui gerakan roadshow yang masif ini, Perank Indonesia berharap dapat terus membangun sinergi kuat antara sektor pendidikan, masyarakat, dan penegak hukum guna mewujudkan wilayah Kabupaten Lebak yang bersih dari narkoba (Bersinar).


(Angga/Uday)